Credit Union muncul dari keprihatinan terhadap kehidupan masyarakat kecil. Pada awal abad ke-19, terjadi musibah kelaparan dan musim dingin yang hebat yang melanda masyarakat Jerman. Para petani yang menggantungkan hidupnya dari hasil alam, kini tidak dapat menghadapi keadaan yang terjadi. Musim dingin yang hebat membuat persediaan makanan sangat terbatas. Hal tersebut menyebabkan  kehidupan masyarakat kecil semakin memprihatinkan.

Dibalik semua masalah yang dihadapi oleh masyarakat pada waktu itu, dimana tuntutan kebutuhan hidup membuat mereka harus terlibat hutang dengan para “lintah darat ” atau rentenir. Rentenir-rentenir tersebut dengan sigap memanfaatkan keadaan tersebut. Para petani yang memerlukan uang terpaksa harus menggantungkan diri pada para lintah darat, mereka meminjam uang denga bunga yang sangat tinggi. Hal ini membuat para petani harus “gali lubang tutup lubang atau menutup hutang lama, lalu mencari hutang baru”. Keadaan tersebut semakin memperburuk keaadaan para petani, terlebih saat mereka harus merelakan harta bendanya diambil oleh para rentenir akibat tidak mampu membayar hutangnya.

Kesulitan hidup yang para petani alami, membuat mereka berbondong-bondong ke kota untuk mengadu nasib. Di kota mereka mencari nafkah sebagai buruh kasar di pabrik-pabrik. Karna minimnya pendidikan, membuat mereka hanya diperas tenaga serta keringatnya tanpa gaji yang memadai. Itulah yang mengakibatkan terjadinya kesenjangan sosial antar buruh dan majikan. Majikan bertambah kaya, sedangkan para buruh hanya dijadikan sebagai sapi perah yang tidak pernah diperhatikan kesejahteraannya.

Kesulitan yang dihadapi oleh para buruh pabrik semakin dipersulit dengan meletusnya “Revolusi Industri” pada pertengahan abad 19. Tenaga para buruh mulai digantikan denga mesin-mesin. Keadaan itu membuat para buruh menjadi tersinggkirkan sehingga angka pengangguran semakin bertambah. Para petani yang berangkat kekota menjadi buruh dengan tujuan memperbaiki taraf hidupnya, kini nasipnya lebih memprihatinkan dibanding rekan-rekan mereka yang masih bertahan di kampung.

Keadaan sosial-ekonomi masyarakat Jerman yang semakin memburuk, membuat seorang Wali Kota Flammerfield di Jerman Barat, Friedrich Wilhelm Raiffeisen, bertekat untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut. Dia mengundang orang-orang kaya, “Kita harus menolong orang-orang miskin” kata Raiffeisen. Maka orang-orang kaya mengumpulkan uang untuk menolong orang miskin. Uang-uang yang terkumpul kemudian dibagi-bagikan kepada orang-orang miskin.

Solusi yang diharapkan dapa menuntaskan masalah sosial-ekonomi masyarakat tersebut, ternyata tidak mampu merubah keadaan. “Kemiskinan adalah akibat dari pola pikir yang keliru”, saat mendapat derma dari sikaya, simiskin jadi tidak bisa mengontrol penggunaan uang. Yang lebih parah lagi, simiskin menjadi lebih boros dan menghambur-hamburkan uang, “toh kalau uangnya habis, bisa minta derma lagi dari sikaya”. Ini membuat orang-orang kaya tidak mau lagi berderma untuk membantu orang miskin. Cara lain pun ditempuh, Raiffeisen mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman. Roti-roti yang dikumpulkan kemudian dibagikan kepada para buruh dan petani miskin. Tapi apa yang terjadi? “Hari ini diberi, besok sudah habis begitu seterusnya. Ini lagi-lagi tidak mampu menyelesaikan masalah kemiskinan secara permanen.

Dari pengalaman tersebut, Raiffeisen mengambil kesimpulan “YANG BISA MENOLONG ORANG MISKIN, ADALAH ORANG MISKIN ITU SENDIRI”. Karena itu orang-orang miskin harus mengumpulkan uang, lalu uang yang telah terkumpul seterusnya dipinjamkan kepada sesama mereka. Uang yang telah dipinjam tersebut, harus digunakan untuk usaha produktif yang dapat memberikan hasil. Untuk mewujudkan hal tersebut, Raiffeisen bersama para buruh dan petani miskin membangun sebuah koperasi yang bernama “Credit Union” yang berarti kumpulan orang-orang yang saling percaya. Mereka berhasil mencetuskan tiga (3) prinsip utama Credit Union, yaitu:

  1. Prinsip swadaya-Tabungan hanya diperoleh dari anggotanya;

  2. Prinsip Setia kawan-Pinjaman hanya diberikan kepada para anggota;

  3. Prinsip Pendidikan dan Penyadaran-Membangun “WATAK” adalah yang utama. Hanya yang berwatak baik yang dapat diberikan pinjaman. Jadi, jaminan pinjaman adalah watak peminjam.

Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen dan buruh serta petani miskin tumbuh dan perkembangan sangat pesat di Jerman, bahkan berkembang ke seluruh dunia